Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juli 2022 | 17.40 WIB

Talia Oki Bilang Isa Zega Sebut Nama Nikita Mirzani, Isa Membantah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang adalah Talia Oki. Saksi mengaku dirinya sempat mendengar bahwa dalang di balik kasus penganiayaan yang dialami terdakwa adalah Nikita Mirzani.

"Saya tahunya dari terlapor. Apa yang saya katakan berdasarkan apa yang saya tahu," kata Talia Oki menjawab pertanyaan yang diajukan Elza Syarief, kuasa hukum Isa Zega, di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Pernyataan saksi menuai keberatan dari terdakwa Isa Zega. Dia menegaskan tidak pernah menyebut nama Nikita Mirzani dalam persidangan 2021 lalu terkait kasus pemukulan yang dialaminya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020 silam.

Isa Zega pun mempertanyakan keterangan yang disampaikan oleh saksi. Sebab, kala itu saksi tidak hadir lantaran persidangan digelar terbatas akibat pandemi Covid-19.

"Pada saat itu lagi pandemi Covid-19 Yang Mulia, sidang tertutup untuk umum. Saksi diusir oleh jaksa pada saat itu. Tidak mungkin dia ada di dalam persidangan," sanggah Isa Zega.

Sanggahan juga dilayangkan kuasa hukum Isa, Elza Syarief. Dia menegaskan Isa Zega tidak pernah menyatakan Nikita Mirzani sebagai dalang di balik kasus pemukulan. Dia pun mengaku memiliki bukti lengkap berupa dokumen hasil berita acara persidangan.

"Saya punya putusan yang mencatat semua berita acara persidangan. Tidak ada dia menyebut nama Nikita Mirzani. Ini valid tidak bisa dibantah," katanya.

Masalah ini berawal dari kasus penganiayaan dialami Isa Zega di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020 silam. Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega. Mengetahui informasi tersebut, Mami Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya ketika diperiksa sebagai saksi.

Hal itu yang kemudian menjadi dasar bagi Nikita Mirzani membuat laporan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyampaian keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik. Kasus tersebut diproses dan menetapkan Isa Zega sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa di PN Jakarta Selatan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore