Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 September 2021 | 17.44 WIB

Polisikan YouTuber Penagih Utang, Atta Halilintar: Sabar Saya Habis

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Laporan polisi diam-diam dilakukan Atta Halilintar terhadap YouTuber Savas Fresh. Laporan tersebut terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah buntut dari penagihan utang sebesar EUR 40 ribu dilakukan Savas Fresh melalui akun YouTube dan TikTok, beberapa bulan lalu.

Jumat (17/9) malam, Atta Halilintar dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporannya tersebut. Dia tidak mengungkapkan apa saja yang telah diungkapkannya ke hadapan penyidik.

"Intinya dari pihak lawyer saja yang ngomong. Saya menyampaikan beberapa keterangan," ucap Atta Halilintar di hadapan awak media.

Suami Aurel Hermansyah itu memutuskan melaporkan Savas Fresh ke polisi lantaran tidak tahan dirinya dan keluarga terus difitnah. Adanya penagihan utang itu berimbas negatif ke Atta Halilintar dan keluarga.

"Manusia punya batas sabarnya. Dari setahun lalu kita memaafkan, sabar, tenang. Tapi marwah keluarga makin ke sini kok makin nggak ada ya," tutur Atta Halilintar yang didampingi Aurel Hermansyah.

Laporan polisi yang dibuat Atta Halilintar ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik. Setelah memeriksa pihak pelapor dan dianggap memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana pasal yang disangkakan, Sabtu pekan lalu, polisi akhirnya mengamankan Savas Fresh.

"Kita amankan Sabtu lalu di tempat kontrakannya di daerah Bogor, Jawa Barat. Pelakunya ada, memenuhi unsur, kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (16/9).

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu publik di tanah air dikejutkan dengan pengakuan YouTuber bernama Savas Fresh yang menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar EUR 40 ribu atau kurang lebih senilai Rp 700 juta.

Menurut pengakuan Savas di akun YouTube-nya, keluarga Atta Halilintar meminjam uang sekitar EUR 40 ribu saat berada di Malaysia sekitar tahun 1990-an. Dana sebesar itu dipinjam keluarga Atta ke Ummi Afif untuk kepentingan bisnis.

Savas menekankan, transaksi itu adalah urusan pinjam-meminjam bukan sebuah kerja sama bisnis. Karena sejak tahun 1990-an sampai dengan 2000-an bisnis keluarga Gen Halilintar disebut hancur, tidak ada pembagian keuntungan sama sekali diterima Ummi Afif.

“Saya sebagai anak angkat dari Ummi Afif, hanya menyampaikan apa yang menjadi hal yang harus saya sampaikan,” kata Shavas.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore