Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 September 2021 | 23.47 WIB

Coki Pardede Ditangkap Polisi saat Nonton Video Porno Gay

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Percakapan anggota polisi saat menangkap komedian Reza Pardede alias Coki Pardede menjadi sorotoan. Salah satunya karena anggota polisi di dalam video yang beredar menyebut jika Coki sedang menonton film porno gay atau sesama jenis saat didatangi petugas.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo membenarkan jika petugas mendapati Coki tengah menonton video porno sesama jenis. Namun, polisi tidak mempersoalkan hal itu. "Seperti kalian lihat itu," kata Pratomo saat dihubungi, Jumat (3/9).

Pratomo menjelaskan, kegiatan Coki menonton video dewasa sesama jenis di luar urusan hukum yang menjeratnya. Sehingga polisi tak membahas atau mempersoalkan kegiatan tersebut.

"Tapi itu di luar penyidikan, dia mau nonton apa ya privasi dia, kita kan di sana cari narkoba," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelawak Reza Pardede alias Coki Pardede. Dia diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iyah benar, diamankan Polres Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).

Dari informasi yang dihimpun, Coki ditangkap di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Dia ditangkap bersama penyuplai narkoba berinisial W.

Keduanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. "Positif amfetamin dan metafetamin dua-duanya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Amfetamin adalah kandungan yang ada di dalam narkotika jenis ekstasi. Sedangkan metafetamin merupakan kandungan yang ada di dalam sabu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore