
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditampilkan berbaju tahanan terkait kasus narkoba saat Jumpa Pers Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ditemani suaminya Nia Ramadhani membacakan surat berisi penyesalan dan permintaan maaf atas kasus narkoba yang men
JawaPos.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani. Nia diduga sudah berkawan cukup karib dengan obat-obatan terlarang sejak dulu.
Sejak merintis karirnya sebagai artis, polisi menyebut bahwa Nia sudah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dulu dia (Nia) sempat menggunakan (narkoba) saat (masih) shooting, terus dia berhenti, dan baru sekarang mulai lagi beberapa bulan ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (12/7).
Panji menuturkan, fakta tersebut didapat oleh penyidik berdasarkan pengakuan Nia. Pemeran karakter Bawang Merah itu mengaku pernah memakai sabu saat sibuk membintangi sinetron.
Kendati demikian, Panji tidak membenarkan jika suaminya, Ardi Bakrie mengonsumsi sabu atas ajakan istrinya itu. "Ya lebih dulu Nia lah intinya," jelasnya.
Sebelumnya, Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan drivernya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang driver menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.
Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.
Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.
Ketiganya kini sudah ditetapka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
