
Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, berbuntut panjang. Kasus tersebut, selain dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan oleh korban, kerabat pelaku juga melapor ke Polda Metro Jaya pada 27 November 2020.
Budianto Tahapary, kerabat pelaku mengatakan, dirinya melaporkan asisten Nikita Mirzani, Dhea Hanifa Putrim dengan tujuan siapa dalang sesungguhnya dari aksi penganjayaan ini bisa terungkap. Dhea dilaporkan dengan Pasal 353 KUHP terkait penganiayan disertai perencanaan. Laporannya terdaftar dengan nomor laporan LP/7072/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ Tanggal 27 November 2020.
Dhea Hanifa dilaporkan karena dia yang mengirim uang sebesar Rp 25 juta kepada Thomy sebagai order untuk melakukan pekerjaan memukuli Isa Zega. Dana itu kemudian diberikan Thomy ke Hence dan baru diserahkan kepada Arnold dan Devi selaku eksekutor penganiayaan.
Asisten Nikita Mirzani dilaporkan oleh kerabat pelaku ke Polda Metro Jaya, Media Moesa mengaku dirinya memberikan dukungan penuh. Dia ingin kasus ini diusut tuntas sampai diketahui siapa dalang sesungguhnya dari kasus ini. ’’Saya dukung seribu persen,’’ ucap Medina Moesa yang merupakan istri dari Sajad Ukra kepada JawaPos.com Senin (30/11).
Dukungan itu diberikannya dengan ikut mendampingi Budi saat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/11) malam lalu. ’’Iya saya mendampingi bersama Thomy and Hence. Saksi Thomy yang berhubungan langsung dengan NM,’’ ungkap Medina Moesa.
Dia ingin kasus ini diusut tuntas karena sempat ada pengakuan dari pelaku, Devi, kalau Medina Moesa menjadi target diincar untuk dianiaya bahkan dipatahkan kakinya. Devi kala itu mengaku order ini berasal dari Nikita Mirzani.
Sebelumnya pelaku penganiayaan Isa Zega, Devi, mengaku Medina Moesa sejatinya menjadi target utama untuk dianiaya. Dia menyebut akan dibayar Rp 50 juta untuk menganiaya Medina Moesa. ’’Disuruh patahkan kaki dibayar Rp 50 juta tapi saya nggak mau,’’ kata Devi di kantor pengacara Elza Syarief beberapa waktu lalu. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=s3QNC_wqZPw

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
