Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2020 | 19.02 WIB

Tangkap Penyebar Pertama, Polisi Buru Pembuat Video Asusila Mirip Gisel

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah berhasil menangkap penyebar pertama video syur mirip artis Gisella Anastasia. Setelah itu, kini penyidik tengah membur pembuat konten asusila tersebut.

"Pertanyaannya lagi apakah ada pelaku lain? Iya. Nanti naik ke yang menyebarkan pertama dan pembuatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/11).

Meski begitu, Yusri belum memastikan siapa pembuat konten video dewasa tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu hanya menyampaikan jika Gisel akan diperiksa pekan depan sebagai saksi.

"Rencana tindak lanjut ke depan artis yang mirip itu inisialnya GA rencana kita periksa sebagai saksi. Yang bersangkutan kita undang hari Selasa kita undang disini," jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 orang berinsial PP dan MN selaku penyebar pertama video panas mirip artis Gisella Anastasia. Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan tindakan itu untuk menaikan popularitas di media sosial.

"Tujuannya untuk menaikan followers (media sosial mereka)," kata Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11).

Selain itu, kedua pelaku juga menyebar video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis. Saat ini pengakuan keduanya tengah didalami. Mereka juga langsung ditahan atas perbuatannya. "(Motifnya) mengikuti kuis atau give away kalau followernya banyak. Ini menurut dia," ucap Yusri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore