
Diborgol, pencipta lagu dangdut hits, Yanto Sari digelandang ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk asesmen, Rabu (6/2).
JawaPos.com - Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari ternyata sudah lama mengonsumi sabu-sabu. Bahkan, pencipta lagu 'Tak Rela Diginiin' yang dipopulerkan Via Valen tersebut ketergantungan sabu untuk dijadikan sumber inspirasi membuat lagu.
Hal itu terungkap saat jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa kepada Yanto. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan bahwa tersangka mengakui sudah 10 tahun mengonsumi sabu.
"Setelah ditanya kepada yang bersangkutan, ternyata dia sudah 10 tahun mengonsumi sabu. Alasannya, daya imajinasi dan inspirasinya (membuat lagu) akan meningkat setelah pakai sabu," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2).
Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa Yanto Sari bersama tiga tersangka lain yang ditangkap, yaitu Romy Patti Selano, Yudi Sudarso dan Mike Adriyani positif mengonsumi narkotika setelah dilakukan tes urine.
Dari penangkapan keempat tersangka tersebut, polisi menemukan fakta bahwa dua hari sebelum penangkapan, tersangka Yanto Sari baru saja membeli dan menggunakan di rumah tersangka Uda uang ditetapkan sebagai DPO.
"Dalam beberapa pelaksanaan, tersangka dan DPO bersama-sama digunakan, dan kalau ada sisanya akan dibawa," ujarnya.
Diketahui, tersangka Yanto Sari dan Romy ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah, Blok D No. 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur, Senin (1/2).
Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah cangklong bekas pakai sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek api gas, dan dua HP bersama simcard.
Sementara, dua orang tersangka lainnya ditangkap di rumah seorang DPO bernama Uda di Jalan Gg. Mohamad RT/TW 08/04 No. 34 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat pada Selasa (5/2).
Kedua tersangka itu diamankan dengan barang bukti satu buah Cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, dua korek api gas, dan tiga HP bersama simcard.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka DPO Uda. Karena dari pengakuan tersangka, barang bukti didapat dari tersangka DPO," ujarnya.
Wildan Ibnu Walid
(Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
