
Renata Kusmanto setia mendampingi Fachri Albar menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JawaPos.com - Dituntut 9 bulan masa rehabilitasi, Fachri Albar melalui kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi (nota pembelaan) dalam sidang yang digelar, Kamis (7/6) ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hari ini kita akan sampaikan pleidoi, lembarnya ada sekitar 11 lembar," kata kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin.
Menurut Sandy, dalam nota pembelaan tersebut, dia berusaha agar majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman dua pertiga dari tuntutan jaksa.
"Iya karena kan tuntutan 9 bulan, kita minta dua pertiganya," lanjutnya.
"Pleidoinya itu, kita minta supaya klien kami dijatuhkan pidana selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar dengan hukuman 9 bulan rehabilitasi. Sebab, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, dan menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna.
Sebagaimana dalam dakwaan kedua, yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang Psikotropika.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
