
Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis senior Tio Pakusadewo telah sampai pada agenda pembacaan tuntutan. Dalam sidang yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut, Tio dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah.
Hal tersebut berbeda jauh dengan tuntutan yang dikenakan pada artis Jennifer Dunn yang dijatuhi tuntutan 8 bulan penjara dengan kasus serupa. Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa yang memberatkan Tio adalah terdakwa melanggar program pemerintah dan terbukti menyimpan narkotika sehingga dikenai Pasal 112 UU tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (4/6).
"Memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara," lanjut jaksa.
Dalam sidang tersebut, dinyatakan juga barang bukti berupa 1 buah kotak permen yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik berisi narkotika sabu seberat 0,40 gram, 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,26 gram, dan jumlah keseluruhan narkotika 0,6 gram bruto, seperangkat alat konsumsi Narkotika sabu atau bong, 1 buah handphone berikut SIM card yang dirampas dan dimusnahkan.
Tio yang duduk di kursi pesakitan pun terlihat mengembuskan napas panjang saat tuntutan dibacakan. Berdiskusi dengan pengacaranya, Tio kemudian mengajukan pleidoi atau nota pembelaan yang rencananya akan dibacakan pada Kamis, 7 Juni 2018.
Sementara itu, di kursi pengunjung sidang, tampak sang anak dan kerabat yang menangis mendengar Tio dituntut 6 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
