Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 23.00 WIB

Sahur Dengan Telur Dadar, Tio Pakusadewo Siap Dengarkan Tuntutan JPU

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5). - Image

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5).

JawaPos.com - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan Narkoba. Tiba sekitar pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pemain film Surat Cinta dari Praha itu tampak sehat.


Tio datang dengan kaus hitam polos dan kaca mata hitam dengan kedua tangan di borgol. Tio kemudian langsung menuju ruang tahanan sementara dengan kawalan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Ditanyai soal kesehariannya di tahanan, Tio mengaku tetap menjalani puasa di bulan Ramadan. Diakuinya, menu sahurnya masih sama dengan minggu lalu, yakni telur dadar.


"InshaAllah (puasa), sahur pakai makanan ya kayak gitulah (lauknya telur dadar lagi) namanya juga di penjara," ujar Tio Pakusadewo sambil tertawa kecil di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5).


Hari ini Tio kembali diagengakan akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Diketahui sebelumnya, pada pekan lalu agenda tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum belum siap.


Tio Pakusadewo pun berharap hasilnya akan baik untuk dirinya. "Mudah-mudahan baguslah (tuntutannya)," tukas Tio.


Seperti yang diketahui, Tio didakwa memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba). Tio kemudian ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu. Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore