Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Mei 2018 | 13.20 WIB

Berdalih Tak Punya Biaya, Jennifer Dunn Berhenti Jalani Rehabilitasi

Jennifer Dunn saat mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4). - Image

Jennifer Dunn saat mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

JawaPos.com - Istri siri Faisal Harris, Jennifer Dunn (Jedun) sempat menjalani rehabilitasi narkoba di klinik Natura, Jakarta. Namun, dia hanya menjalani proses rehabilitasi sebanyak 7 kali dari jadwal seharusnya 12 kali.


Diduga, salah satu alasan terdakwa berhenti menjalani rehabilitasi karena kendala biaya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh dr. Dicky Oktrianda selaku dokter yang menangani Jedun kala itu.


"Disepakati untuk rehabilitasi dari 23 April sampai 23 Juli 2016. Tapi terdakwa tidak selesai selama tiga bulan. Terakhir, dia berobat itu 9 Juni 2016," ucap Dicky Oktrianda saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (3/5).


Ditemui usai sidang, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membenarkan jika permasalahan biaya menjadi salah satu faktor terdakwa menghentikan rehabilitasinya.


"Memang komitmen dan kesepakatan awal tiga bulan. Tapi tidak dilanjutkan karena ada pertimbangan beberapa hal termasuk biaya. Karena proses rehab itu tidak ditanggung negara tapi pribadi. Tapi itu salah satu faktor, ada faktor-faktor lain," ucap Pieter Ell.


Seperti diketahui, Jennifer Dunn tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017 lalu.


Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore