
Andika Kangen Band bersama pengacaranya
JawaPos.com – Penahanan vokalis Kangen Band Mahesa Setiawan alias Andika disesalkan pengacaranya. Andika resmi ditahan Sabtu (25/2) untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di ruang Unit V Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung.
Pengacara Andika, Toto Ruhanto mengaku kecewa atas penahanan Andika. Sebab, kata dia, penahanan tersebut melanggar aturan. Menurutnya, dalam periksaan yang berujung pada penahanan Andika tak didampingi kuasa hukum.
"Jadi begini, saya kan posisinya di Batam, jadi saya tidak bisa dampingi. Karena informasi awal itu diperiksa hari Senin bukan hari ini (kemarin, red)," ujar Toto seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (26/2).
Lantaran hal tersebut, ia tak bisa mendampingi Andika. Ia mengatakan harusnya penyidik dapat menunda pemeriksaan terhadap Andika.
Apalagi, menurutnya, penyidik mengetahui Andika tidak didampingi pengacara. "Harusnya ditunda dulu dong, kan mereka tahu dia (Andika, red) didampingi pengacaranya saat pemeriksaan pertama," tukasnya.
Kendati demikian, Ia mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. Rencananya surat penangguhan kepada penyidik akan dilayangkan hari ini (28/2). Ditanya soal apakah dirinya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka, Toto mengiyakan.
"Ya kalau tidak dikabulkan (penangguhan), kita akan lakukan upaya lain termasuk itu (praperadilan, Red)," tandasnya. (nca/c1/fik/nas/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
