
Jalur hukum yang diambil Ahmad Dhani bukan karena dendam pada Farhat Abbas.
JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani angkat bicara pasca ditahannya Farhat Abbas. Apresiasi diungkapkan atas langkah pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Dhani, tindakan aparat membuktikan kalau hukum di Indonesia masih ada. Tidak pandang bulu.
"Anggapan orang soal hukum runcing ke bawah itu nggak benar. Kasus ini membuktikan hukum di Indonesia masih ada," kata Ahmad Dhani kepada JawaPos.com saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis malam (1/10).
Pentolan band Dewa 19 ini menjelaskan, jalur hukum yang diambil bukanlah atas nama dendam pada pengacara sensasional itu. Tapi sebagai ajang pemberian pelajaran bagi Farhat Abbas. Termasuk pengguna media sosial lainnya.
"Jadi media sosial itu juga ada aturannya, ada undang-undangnya. Nah hukum itu lah yang ingin saya tegakkan, semoga bisa memberi pelajaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis pagi (1/10). Kini tersangka kasus pencemaran nama baik ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Farhat Abbas pun resmi menjadi tahanan kota. (ded/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
