Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2015 | 01.40 WIB

Farhat Jadi Tahanan, Dhani: Ini Bukti Hukum di Indonesia Masih Ada

Jalur hukum yang diambil Ahmad Dhani bukan karena dendam pada Farhat Abbas. - Image

Jalur hukum yang diambil Ahmad Dhani bukan karena dendam pada Farhat Abbas.

JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani angkat bicara pasca ditahannya Farhat Abbas. Apresiasi diungkapkan atas langkah pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.



Menurut Dhani, tindakan aparat membuktikan kalau hukum di Indonesia masih ada. Tidak pandang bulu.



"Anggapan orang soal hukum runcing ke bawah itu nggak benar. Kasus ini membuktikan hukum di Indonesia masih ada," kata Ahmad Dhani kepada JawaPos.com saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis malam (1/10).



Pentolan band Dewa 19 ini menjelaskan, jalur hukum yang diambil bukanlah atas nama dendam pada pengacara sensasional itu. Tapi sebagai ajang pemberian pelajaran bagi Farhat Abbas. Termasuk pengguna media sosial lainnya.



"Jadi media sosial itu juga ada aturannya, ada undang-undangnya. Nah hukum itu lah yang ingin saya tegakkan, semoga bisa memberi pelajaran," ujarnya.



Seperti diketahui, Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis pagi (1/10). Kini tersangka kasus pencemaran nama baik ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Farhat Abbas pun resmi menjadi tahanan kota. (ded/jpg)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore