
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Gugatan tersebut didaftarkan Ibu Cinta melalui kuasa hukumnya dan sidang cerai perdana akan berlangsung pada Rabu (17/12) mendatang.
Sebelum Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, pria kerap disapa Kang Emil dan RK sempat didera masalah sengketa pengakuan anak dengan model Lisa Mariana. Pengakuan Lisa sempat menggemparkan publik luas beberapa bulan lalu.
Lisa Mariana membongkar bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil melalui unggahan di akun media sosial miliknya pada 26 Maret 2025. Postingan tersebut dengan cepat menyebar luas dan viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Dalam sejumlah unggahannya tersebut, Lisa Mariana membagikan bukti-bukti versinya, termasuk tangkapan layar percakapan pribadi, rekaman panggilan video, dan foto uang yang diklaim sebagai bagian dari upaya Ridwan Kamil untuk menutupi hubungan mereka.
Berdasarkan klaim yang dibuat Lisa Mariana, Kang Emil dan dirinya sempat menginap di hotel Wyndham, Palembang, selama 3 hari 2 malam dan melakukan selayaknya pasangan suami istri pada Juni 2021.
Perang Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tidak hanya berujung perang pendapat di media sosial, perseteruan mereka kemudian berlanjut di ranah hukum dengan saling membuat laporan. Kang Emil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terkait sengketa pengakuan anak dengan tergugat Ridwan Kamil.
Dalam perjalanan kasusnya, laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana berujung penetapan tersangka karena unsur pidananya terpenuhi. Hal ini setelah hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri pada Agustus 2025 menyatakan bahwa anak Lisa tidak identik dengan RK.
Adapun gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung ditolak secara keseluruhan oleh majelis hakim. Dengan alasan, gugatan Lisa tidak sesuai fakta, karena berdasarkan hasil tes DNA yang resmi dirilis Bareskrim Polri, anak Lisa tidak identik dengan RK.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
