Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 02.33 WIB

Viral Influencer Taqy Malik Disebut Bangun Masjid di Atas Tanah yang Belum Dilunasi

Viral di media sosial Taqy Malik disebut membangun masjid di atas tanah yang belum dilunasi pembayarannya. (Instagram: taqy_malik) - Image

Viral di media sosial Taqy Malik disebut membangun masjid di atas tanah yang belum dilunasi pembayarannya. (Instagram: taqy_malik)

JawaPos.com - Viral di media sosial tentang influencer Taqy Malik terkait kabar dirinya membangun masjid di atas tanah yang belum dilunasi pembayarannya. 

Kabar tentang Taqy Malik ini viral di media sosial setelah dibongkar oleh akun TikTok @tukanginsinyurjc. Dalam sejumlah video unggahannya, dinyatakan bahwa Taqy membeli 8 bidang tanah di wilayah Bogor seharga Rp 9 miliar.

Akun tersebut memviralkannya karena dana pembelian tanah dan pembangunan masjid katanya atas nama umat namun pada kenyataannya pembelian tanahnya atas nama Taqy Malik secara pribadi.

Tak mau asal ngomong, akun TikTok tersebut sempat menunjukkan dokumen perjanjian jual beli tanah dan ternyata dalam dokumen itu atas nama pribadi Taqy Malik.

Tak hanya itu, akun TikTok tersebut juga menghadirkan kuasa hukum dari pemilik tanah yang sampai saat ini disebut belum dilunasi oleh Taqy Malik.

"Klien saya itu punya lahan 8 kavling. Dari Rp 9 miliar, dia baru bayar Rp 2,2 miliar. Sisanya sekitar Rp 6,8 miliar belum dibayar," kata pengacara pemilik tanah, Husen BFD.

Pihak pengacara menganggap tindakan Taqy Malik tidak etis karena membangun masjid di atas tanah yang belum dilunasi. Taqy juga dinilai tidak ada itikad baik untuk melunasi sisanya dan terkesan menjadikan masjid sebagai tameng untuk berlindung.

Selain masjid, juga dibangun di atas tanah yang belum dilunasi sebuah rumah yang kini ditempati oleh Taqy Malik bersama keluarganya. 

Akun tersebut memviralkan tindakan Taqy Malik karena dianggap menyalahgunakan uang hasil donasi dari publik untuk kepentingan pribadi dengan membangun rumah pribadi. Selain itu, tanah itu juga dibeli atas nama pribadi, bukan atas nama yayasan. 

Husen menegaskan bahwa masjid yang dibangun Taqy Malik belum dapat diwakafkan karena belum dilunasi oleh Taqy Malik.

"Kalau membangun masjid di tanah yang masih berutang, otomatis tidak bisa diwakafkan karena statusnya masih milik orang lain," ungkap Husen.

Sampai saat ini, Taqy Malik belum memberikan respons secara langsung atas kabar yang saat ini viral di media sosial. Namun dalam unggahan Instagram Story, Taqy seolah memberikan sindiran diduga untuk merespons hal tersebut.

"Saat argumen mereka kalah, orang-orang bodoh akan menggunakan fitnah," demikian postingan yang diunggah Taqy Malik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore