
Pratama Arhan dan Azizah Salsha ketika masih bersama (Instagram @pratamaarhan8)
JawaPos.com - Pembacaan ikrar talak telah berhasil dilaksanakan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada hari ini, Senin (29/9). Dengan adanya pembacaan ikrar talak tersebut, maka rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi dinyatakan berakhir.
Namun sayangnya, Pratama Arhan tidak hadir ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Pembacaan ikrar talak diwakili oleh kuasa hukumnya. Pratama Arhan tak bisa hadir ke hadapan majelis hakim untuk membacakan ikrar talak secara langsung karena sedang melakukan persiapan untuk turnamen.
"Pratama Arhan tidak bisa hadir karena dia sedang melakukan persiapan pertandingan Asia Elite Cup 2 di Bangkok yang akan dilaksanakan 1 Oktober. Dari klubnya tidak mengizinkan dia untuk hadir ke pengadilan," ungkap Adinda selaku kuasa hukum Pratama Arhan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (29/9).
Dengan adanya pembacaan ikrar talak yang diwakili kuasa hukumnya di bawah tuntunan majelis hakim, maka rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini resmi berakhir.
"Dengan selesainya pembacaan ikrar talak, berakhir pula hubungan pernikahan antara pemohon Pratama Arhan dan termohon Azizah Salsha," tutur Singgih, kuasa hukum Pratama Arhan lainnya.
Dia juga mengatakan, akan memberi tahu hasil persidangan yang berlangsung pada hari ini kepada Pratama Arhan. Kendati sudah resmi bercerai, pihak kuasa hukum berharap antara Arhan dan Azizah Salsha tetap dapat menjalin hubungan baik dan tetap saling mendoakan satu sama lain.
"Semoga kebaikan-kebaikan selalu melimpah untuk Arhan dan juga Azizah," harap Singgih.
Diketahui, Pratama Arhan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Azizah Salsha ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang pada 1 Agustus 2025. Perceraian mereka terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Putusan cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus secara verstek atau ketidakhadiran pihak termohon ke pengadilan dan tidak ada perwakilan dari kuasa hukum, setelah dipanggil secara patut dan layak oleh pihak pengadilan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
