Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 23.27 WIB

Eko Patrio Ngontrak di Jakarta Usai Rumahnya Dijarah Massa

Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif Eko Patrio menjadi korban penjarahan massa di rumah mewahnya pada 30 Agustus 2025 lalu. Akibatnya, Eko mengalami kerugian besar barang-barang habis dan rumahnya mengalami kerusakan cukup berat.

Eko Patrio untuk sementara ini ngontrak di salah satu tempat di Jakarta sembari pelan-pelan berusaha membereskan rumahnya yang berantakan akibat menjadi korban penjarahan.

"Sementara saya masih ngontrak di satu tempat di pinggiran kota Jakarta. Untuk rumah, saya belum kepikiran, mudah-mudahan ada rezeki saya mau benerin nanti," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9).

Untuk membenahi rumahnya yang rusak tentu bukan hal yang mudah karena memerlukan uang yang cukup besar untuk dapat mengembalikannya seperti semula. 

"Rumah saya dibangun ngumpulin uang selama puluhan tahun seperak, dua perak, tiga perak. Terus tiba-tiba hilang seketika,  pasti ada rasa kecewa ya. Pokoknya sekarang saya berusaha ambil hikmah di balik kejadian itu," katanya.

Eko Patrio mengaku telah memaafkan para pelaku penjarahan di rumahnya. Namun, dia ingin proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana seharusnya.

Sampai saat ini, menurut Eko, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Satu orang diantaranya bernama Rian, dan dimohonkan oleh Eko Patrio ditangguhkan penahanannya karena dianggap berkontribusi menyelamatkan kucing kesayangan Eko dan anaknya.

Menurut Eko Patrio, Rian sebenarnya mau mengembalikan kucing kepada dirinya. Namun sebelum hal itu terjadi, polisi keburu menangkap dan menahannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore