
Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat setelah sempat dinonaktifkan selama empat bulan. Kembalinya Eko ditandai dengan kepemimpinannya dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Perum Bulog.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). Dalam rapat itu, Eko memimpin langsung jalannya pembahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam rapat bersama Perum Bulog.
“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” kata Eko seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).
Sekretaria Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengumumkan adanya pergantian anggota Komisi VI DPR RI. Dua legislator PDI Perjuangan, yakni Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.
Eko menjelaskan, rapat bersama Bulog tersebut turut membahas peran Koperasi Desa Merah Putih dalam mendukung penanganan dampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Menurutnya, penguatan peran koperasi desa kini memiliki posisi strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
“Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini tidak lagi ditempatkan semata sebagai program pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegas Eko.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, karena dinilai terbukti melanggar kode etik anggota DPR. MKD menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah muncul kritik publik terhadap dirinya sebagai tindakan yang kurang tepat.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai tidak terdapat niat menghina dalam aksi joget Eko Patrio saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025. MKD juga menyimpulkan bahwa Eko menjadi korban pemberitaan bohong atau hoaks yang berkembang di ruang publik.
Meski demikian, MKD tetap menyesalkan respons Eko yang memilih memarodikan sound horeg di tengah derasnya kritik publik. Menurut MKD, Eko seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka, bukan menanggapi kritik dengan parodi yang dinilai terkesan sebagai bentuk pelarian emosional dari kritik masyarakat.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
