
Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat setelah sempat dinonaktifkan selama empat bulan. Kembalinya Eko ditandai dengan kepemimpinannya dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Perum Bulog.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). Dalam rapat itu, Eko memimpin langsung jalannya pembahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam rapat bersama Perum Bulog.
“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” kata Eko seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).
Sekretaria Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengumumkan adanya pergantian anggota Komisi VI DPR RI. Dua legislator PDI Perjuangan, yakni Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.
Eko menjelaskan, rapat bersama Bulog tersebut turut membahas peran Koperasi Desa Merah Putih dalam mendukung penanganan dampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Menurutnya, penguatan peran koperasi desa kini memiliki posisi strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
“Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini tidak lagi ditempatkan semata sebagai program pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegas Eko.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, karena dinilai terbukti melanggar kode etik anggota DPR. MKD menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah muncul kritik publik terhadap dirinya sebagai tindakan yang kurang tepat.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai tidak terdapat niat menghina dalam aksi joget Eko Patrio saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025. MKD juga menyimpulkan bahwa Eko menjadi korban pemberitaan bohong atau hoaks yang berkembang di ruang publik.
Meski demikian, MKD tetap menyesalkan respons Eko yang memilih memarodikan sound horeg di tengah derasnya kritik publik. Menurut MKD, Eko seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka, bukan menanggapi kritik dengan parodi yang dinilai terkesan sebagai bentuk pelarian emosional dari kritik masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022