Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 03.27 WIB

Warga Sekitar Rumah Uya Kuya Tak Sadar Ada Penjarahan, lagi Dangdutan Puncak Acara 17 Agustusan

Rumah Uya Kuya ditutup dengan seng gelombang. ( Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Rumah Uya Kuya ditutup dengan seng gelombang. ( Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rumah artis Uya Kuya menjadi sasaran penjarahan massa tak dikenal pada akhir pekan lalu. Barang-barang yang ada di dalam rumah dicuri oleh massa, padahal perbuatan tersebut merupakan tindakan terlarang dan termasuk perbuatan tindak pidana.

Fatimah, salah satu warga sekitar rumah Uya Kuya mengatakan, dirinya dan beberapa warga lainnya sempat tidak sadar dengan lalu lalang kendaraan ke rumah Uya Kuya. Pasalnya, sekitar 200 meter dari rumah Uya Kuya, ada acara dangdutan.

"Acara dangdutannya lumayan besar, ada panggung dan segala macam," katanya kepada JawaPos.com di bilangan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (2/9).

Menurut dia, acara dangdutan itu merupakan bagian dari puncak acara 17 Agustusan yang digelar setiap tahun oleh warga di sana. Orang-orang berlalu lalang dengan menggunakan kendaraan roda dua sempat dikira datang ke acara dangdutan.

Mereka baru sadar ternyata telah terjadi penjarahan di rumah Uya Kuya ketika barang-barang yang ada di dalam rumah dibawa. Warga sekitar tidak berani untuk terlalu mendekat karena khawatir akan keselamatan mereka.

"Kita cuma melihatnya dari jauh, takut juga. Banyak warga di sini nggak keluar rumah buat melihat karena kasihan (sama Uya Kuya). Nggak tega," katanya.

Setelah terjadi penjarahan oleh massa tak dikenal, rumah mewah Uya Kuya kini tak ditempati. Ada dua tukang bekerja di rumah Uya menutup pagar depan rumah yang rusak dengan seng gelombang.

Meski rumah Uya Kuya tak ditempati, terdapat sejumlah petugas yang selalu memantau rumah Uya baik pada siang ataupun malam hari untuk mengantisipasi hal tak diinginkan kembali terjadi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore