Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 03.08 WIB

Melvina Husyanti Ngaku Dimintai Uang Rp 15 Miliar, Nikita Mirzani Mencecarnya

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, owner skincare bernama Melvina Husyanti dimintai keterangan sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Melvina Husyanti mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat berbicara hal negatif terkait produk skincare miliknya. Produk miliknya disebut Nikita overclaim dan abal-abal pada saat dia melakukan sesi live di media sosial.

Melvina Husyanti juga mengatakan, dirinya dimintai uang bernilai fantastis oleh Nikita Mirzani. Menurut dia, ibu tiga anak tersebut sempat menyampaikan akan melaporkannya ke polisi.

"Saya dimintai uang Rp 15 miliar. Saya tawar Rp 2 miliar karena saya tidak punya uang sebanyak itu. Dia tidak mau. Saya naikkan jadi Rp 3 miliar, dia tetap tidak mau," ujar Melvina Husyanti.

Nikita Mirzani justru meminta Melvina Husyanti untuk mencicil atau menjual mobil kesaaangannya supaya bisa membayar uang sesuai jumlah yang diminta.

"Dia bilang cicil saja atau jual mobil Ferrari-nya',' katanya. 

Merespons keterangan yang disampaikan saksi, Nikita Mirzani sempat mencecar Melvina Husyanti. 

"Anda merasa diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani ? Bagaimana cara saya melakukan pengancaman dari pemerasan ? Karena kalau dilihat dari chat-nya biasa aja. Apa kalimatnya?" katanya.

Melvina Husyanti membeberkan kalimat Nikita Mirzani yang palig diingatnya sampai sekarang.

"Ada kalimat, 'jangan sebut saya Nikita Mirzani kalau kamu nggak mau berurusan seumur hidup sama saya'. Kalimat itu sangat tertanam di benak saya," katanya.

Nikita Mirzanai kembali bertanya kepada Melvina apakah dirinya menerima uang. "Saya terima uangnya nggak yang anda tawarkan itu?" tanya Nikita Mirzani.

"Tidak," jawab Melvina Husyanti.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore