
Andre Taulany meminta netizen supaya tidak menyudutkan salah satu pihak dalam masalah perceraian dengan istrinya. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sama seperti sidang cerai sebelumnya, anak Andre Taulany dan Erin kembali hadir pada hari ini, Senin (11/8), di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang.
Pihak Erin mengatakan sudah melarang Dio untuk datang ke sidang cerai kedua orang tuanya. Hanya saja, dia tetap bersikeras mau datang ke pengadilan.
Adapun pihak Andre Taulany meyakini, kedatangan anaknya ke pengadilan karena ada yang meminta atau mengajak.
"Sebagai seorang anak, kalau diminta sama orang (untuk datang, ya datang).Yang meminta anak-anak itu yang tidak punya empati, tidak punya hati nurani. Membawa anak-anak dalam konflik berarti dia tidak punya hati nurani," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany.
Menurut Fahmi, kliennya sangat keberatan anak dibawa ke dalam konflik rumah tangganya bersama Erin. Andre Taulany bahkan secara khusus meminta Fahmi untuk menyampaikan hal ini kepada awak media.
"Saya mendapat amanah dari Andre pada saat selesai sidang tadi, 'tolong Bang jelaskan ke teman-teman media. 'Saya sebagai seorang ayah terhadap anak saya, saya keberatan anak saya dibawa dalam konflik ini.' Itu permintaan Andre Taulany," ungkapnya.
Fahmi Bachmid juga menyatakan, sesuai dengan UU, anak-anak Andre Taulany belum ada yang memasuki usia dewasa.
"Menurut hukum, anak itu undang-undangnya dibagi anak dan dewasa. Kalau belum paham tentang anak dan dewasa, belum bisa membedakan, tolong jangan menyesatkan masyarakat. Belajar yang pintar supaya paham apa perbedaan anak, apa perbedaan dewasa," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan Fahmi Bachmid, anak sesuai undang-undang perlindungan anak maksimal berusia 18 tahun. "Setelah 18 tahun lebih 1 hari itu bukan anak. Dio Dio sudah tidak dikategorikan sebagai anak tapi dia belum dewasa," tuturnya.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan tentang kategori dewasa menurut UU. Menurut dia, orang dikategorikan masuk fase dewasa setelah umur 21 tahun atau setelah kawin.
"Dalam kasus ini, semua anak Andre Taulany belum dewasa sehingga tidak boleh melakukan perbuatan hukum.Sebagai ayah dan kepala rumah tangga, Andre keberatan anaknya dilibatkan dalam konflik ini. Dia memberikan teguran keras kepada siapapun yang melibatkan anaknya supaya tidak lagi membawa anak-anak tersebut dalam konflik," ungkapnya.
Majelis hakim dalam sidang sebelumnya menyatakan secara tegas bahwa anak-anak tidak boleh menjadi saksi di persidangan.
"Anak-anak Andre Taulany mingu lalu diminta keluar, tidak boleh memberikan keterangan sebagai saksi dalam perceraian orang tuanya," tuturnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
