Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 15.24 WIB

Viral Reza Arap Panik Saat Ditegur Wanita Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro

Reza Arap. (Instagram Ybrap) - Image

Reza Arap. (Instagram Ybrap)

JawaPos.com - Viral di media sosial memperlihatkan ekspresi panik Reza Oktovian atau akrab disapa Reza Arap ketika ditegur salah seorang perempuan di dekatnya diingatkan tidak boleh merokok di kawasan Malioboro Jogjakarta.

Dalam video yang beredar, Reza Arap bersama beberapa orang lainnya awalnya jalan-jalan santai di kawasan Malioboro. Melihat sosok familiar, salah seorang memanggilnya. Dengan senang hati Reza Arap menjulurkan tangannya ke orang yang telah memanggilnya tersebut.

Reza Arab melanjutkan jalan-jalannya. Tidak lama kemudian, dia diingatkan oleh seorang wanita dengan menggunakan isyarat untuk tidak merokok di kawasan Malioboro.

"Kenapa? Disini nggak boleh merokok? Sorry, sorry gua nggak tahu," katanya. Reza Arap tampak panik dan langsung mematikan rokoknya.

Dia pun minta maaf karena benar-benar tidak tahu adanya aturan tidak boleh merokok di kawasan Malioboro Jogjakarta. 

"Maaf, maaf gua nggak tahu. Sorry guys. Berarti ada smoking area sendiri di sini? Oh, nice," kata Reza Arap.

Kawasan Malioboro Jogjakarta saat ini memang tidak boleh merokok sembarangan setelah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dilakukan sejak tahun 2020, dan sampai saat ini masih terus dilakukan sosialisasi. Pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Malioboro yang bersih, nyaman, dan sehat tanpa asap rokok. 

Dengan adanya aturan KTR, maka sepanjang jalan Malioboro dilarang merokok. Pemerintah Kota Jogjakarta menyediakan tempat khusus merokok di beberapa titik di sekitar Malioboro. Pelanggar dari aturan ini bisa dikenakan denda sebesar Rp 7,5 juta.  

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore