
Selebgram transgender Isa Zega. (Instagram Isa Zega)
JawaPos.com - Transgender Isa Zega menganggap aneh dengan munculnya pasal pemerasan dalam kasus yang menjerat dirinya. Padahal saat Shandy Purnamasari membuat laporan polisi, pasal yang digunakan adalah pencemaran nama baik.
Namun belakangan, tiba-tiba muncul pasal pemerasan yaitu Pasal 27B ayat (2) UU ITE. Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Isa juga menganggap aneh atas munculnya pasal tersebut, sehingga pihaknya pun membuat laporan ke Komisi Kejaksaan RI pada hari ini supaya Jaksa dipantau dan diawasi.
Menurut Pitra, Isa Zega tidak pernah menerima uang dari Shandy Purnamasari selaku pelapor dari hasil pemerasan. Dia pun menantang Shanty untuk menunjukkan ke publik bukti transfer atau jejak aliran dana jika uang itu memang diterima Isa Zega.
"Tolong kamu pelapor Shandy Purnamasari tunjukkan uang yang kamu berikan kepada si Isa. Ada nggak kamu transfer uang kepada Isa?," kata Pitra Romadoni di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (1/5).
Pitra mengaku, jika Shandy dapat memperlihatkan bukti adanya aliran dana diterima Isa Zega dari kasus pemerasan, dia pun mengaku akan mundur sebagai kuasa hukum Isa Zega.
"Kalau ada kamu transfer uang kepada Isa, saya mundur jadi pengacara dia. Tapi ingat kalau tidak ada uang yang kamu transfer kepada Isa, kalian seperti jaksa perenuntut umum menuduh Isa melakukan pemerasan, hati-hati azab Tuhan amat pedih kepada kalian," ungkapnya.
Atas laporan Shandy Purnamasari, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Isa Zega dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (30/4).
Dalam tuntutan tersebut, Isa Zega dituntut Jaksa dengan hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Jaksa juga menuntutnya membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
