
Nikita Mirzani Mangkir dari pemanggilan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/10).
JawaPos.com - Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong di Polres Jakarta Pusat, Senin (15/10) ini. Menurut pengacaranya, Aulia Fahmi, Nikita berhalangan hadir karena sakit.
“Tadi pagi-pagi nikita ngabarin dia tidak bisa hadir karena lagi sakit. Sakitnya ngga tau, cuma ngabarin dadakan memang. Saya lagi di jalan, dia ngabarin lagi di rumah sakit," kata Aulia yang ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (15/10).
Namun, Aulia juga mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya juga menjalani pemeriksaan sebagai palapor kasus penemaran nama baik yang melibatkan Sam Aliano.
"Harusnya hari ini ada pemeriksaan Nikita sebagai pelapor, soal perkara yang yang kita laporkan itu mengenai tuduhan meminta uang tebusan lima miliar, atas kasusnya yang duit palsu. Sam Aliano d isitu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aulia Fahmi.
Nikita Mirzani diketahui akan melaporkan Sam Aliano terkait pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong.
Oleh karena tidak datang, maka pemeriksaan akan ditunda hingga seminggu ke depan. Nikita pun akan mengusahakan untuk memenuhi panggilan pada Rabu, 25 Oktober 2018.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
