
Lucinta Luna (dilingkari) bersama Ajeng (kuning).
JawaPos.com - Muhammad Fatah alias Lucinta Luna terus saja menggegerkan masyarakat melalui dunia maya. Kali ini, laporan polisi Lucinta Luna mencantumkan dua nama dan dua jenis kelamin sekaligus.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Sapto Wibowo mengatakan, selama ini pihaknya menetapkan peraturan bahwa penulisan nama dalam kartu tanda penduduk (KTP) harus sesuai dengan akta kelahiran.
“Prinsip untuk nama pada KTP adalah sesuai dengan akta kelahiran,” ujar Sapto saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (8/6).
Berdasarkan hal itu, sebuah nama yang tercantum di KTP tidak bisa memakai nama samaran atau alias. “Secara umum, nama pada KTP elektronik tidak memakai alias,” lanjutnya.
Sapto menjelaskan, sejatinya perubahan nama dan jenis kelamin seseorang tidak bisa diubah begitu saja. Melainkan harus berdasarkan penetapan melalui sidang di pengadilan.
“Jika ada perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran harus berdasarkan penetapan pengadilan, termasuk perubahan nama,” terang dia.
Sebelumnya, surat aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporan itu, nama pelapor adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Kemudian kejanggalan lainnya adalah jenis kelamin dari pelapor yang ditulis dua sekaligus, yaitu Laki-Laki/Perempuan. Apakah pelaporan itu berdasarkan data di KTP Elektronik atau Paspor? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, nama tersebut berasal dari paspor.
"Iya betul, laporannya kemarin. Pakai paspor atas nama Muhammad Fatah alias Lucinta Luna kata Argo saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (8/6).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
