Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 04.09 WIB

Drama Agus Salim masih Berlanjut, Farhat Abbas akan Laporkan Pria yang Mengaku Pengacara Novi

Agus Salim (tengah), korban penyiraman air keras kini bisa melihat lagi. (YouTube Podcast Denny Sumargo) - Image

Agus Salim (tengah), korban penyiraman air keras kini bisa melihat lagi. (YouTube Podcast Denny Sumargo)

 
JawaPos.com-Perseteruan antara Pratiwi Noviyanthi atau Novi dengan Agus Salim, korban penyiraman dengan air keras, masih terus berlanjut dan malah menyasar pihak lain untuk turut diperkarakan dengan dilaporkan ke polisi.
 
 
Kini muncul nama berinisial GJ yang sempat mengaku sebagai pengacara Novi. Padahal faktanya, kata Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim, GJ masih berstatus sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas di Jakarta.
 
"Garry ini yang memaksa mindahin uang Rp 1 miliar dari rekening Agus ke yayasan. Ngaku pengacara, dia belum sarjana hukum baru masuk tahun 2022. Dia kuasa hukum bodong. Kita laporkan Garry," kata Farhat Abbas di bilangan Kemang Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
 
Pihak Agus Salim menerangkan, GJ saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Jayabaya Fakultas Hukum. Oleh sebab itu, dipastikan GJ belum menjadi pengacara.
 
Pihak Agus Salim pun meminta rektorat Universitas Jayabaya untuk menelusuri adanya kebohongan dari GJ yang telah mengaku-ngaku sebagai pengacara Novi.
 
GJ rencananya akan dilaporkan oleh pihak Agus Salim ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dalam waktu dekat. 
 
"Di bank BCA dia membohongi Agus dengan kalimat, 'sudah Agus uangnya dititipkan saja ke yayasan biar pengobatannya terkontrol.'Tapi begitu uangnya diberikan ke yayasan, Agus malah ditelantarkan," katanya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore