Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 November 2024 | 05.55 WIB

Minta Farhat Abbas dan Novi Cepat Selesaikan Polemik Uang Donasi Agus, Denny Sumargo: Ini Bukan Drama Sinetron

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier) - Image

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier)

 
JawaPos.com - Farhat Abbas dalam podcast Deddy Corbuzier mengatakan bahwa Denny Sumargo sebenarnya bisa menyelesaikan permasalahan antara Novi dan Agus Salim, korban penyiraman air keras, mengingat Densu sudah terlibat dalam persoalan ini dari awal sejak sebelum open donasi dilakukan.
 
Denny Sumargo kini memposisikan diri sebagai orang luar. Dia pun mengaku tidak mau ikut campur ke dalam permasalahan antara Novi dan Agus Salim secara langsung.
 
Densu justru menganjurkan Farhat Abbas dan Novi untuk melakukan pertemuan supaya masalah donasi uang senilai Rp 1,4 miliar itu bisa cepat selesai. 
 
 
"Ini bukan drama sinetron, jangan terlalu banyak dramanya. Kecuali sengaja dibikin panjang dan keuntungannya," kata Denny Sumargo di bilangan Menteng Jakarta Pusat.
 
Meski tidak ingin intervensi dalam permasalahan Agus dan Novi, Denny Sumargo menyatakan bahwa Agus merupakan korban yang mendesak untuk diobati. Denny Sumargo pun berharap polemik ini bisa cepat selesai.
 
"Tujuan saya adalah Agus dan Novi bisa berdamai, bisa menyelesaikan masalahnya, supaya Agus bisa melakukan pengobatan dengan  baik,"katanya.
 
 
Dalam pandangan Denny Sumargo, masalah ini jadi berlarut-larut karena kedua belah pihak berpegangan dengan kebenaran yang dipegang masing-masing. Padahal seandainya mereka bertemu dan membicarakan yang terbaik untuk semua, masalah ini akan cepat selesai.
 
Yang disesalkan Denny Sumargo, masalah Novi dan Agus Salim jadi melebar melibatkan orang lain. Tak hanya itu, juga ada laporan polisi yang terhadap orang lain yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore