
Baim Wong saat jumpa pers di Kantor Tiger Wong Entertaiment, Jakarta, Selasa (08/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com - Banyak kalangan selebriti yang memilih bercerai setelah merasa rumah tangga mereka tidak layak lagi untuk diperjuangkan akibat adanya kesalahan yang dilakukan pasangannya dan sampai merasa sulit hidup bahagia dalam ikatan cinta suci pernikahan.
Sejumlah selebriti yang memilih bercerai dari pasangannya diantaranya yaitu Kimberly Ryder, Anji Manji, Ruben Onsu, Irish Bella, Ria Ricis dan yang terbaru pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong mengajukan cerai talak ke Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam pemberitaan media, banyak dari kita mendengar dan membaca istilah cerai gugat ataupun cerai talak. Mungkin banyak dari kita kurang memahami perbedaan dari keduanya.
Oleh sebab itu, JawaPos.com memberikan sedikit penjelasan supaya kita lebih paham perbedaan cerai gugat dan cerai talak. Berikut ulasan singkatnya.
Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, perceraian akan terjadi di pengadilan ketika pasangan suami istri tidak dapat lagi didamaikan untuk memperbaiki rumah tangga mereka.
Perceraian bisa diajukan oleh pihak suami, bisa juga perceraian diajukan ke pengadilan oleh pihak istri. Dinyatakan cerai gugat ketika perceraian diajukan oleh pihak istri. Sedangkan apabila perceraian diajukan oleh pihak suami, maka dikenal dengan sebutan atau istilah cerai talak.
Ada perbedaan cerai gugat dan cerai talak dengan mengacu pada Kompilasi Hukum Islam. Cerai talak diharuskan pihak suami membacakan ikrar talak di hadapan sidang pengadilan agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Perceraian bisa batal apabila pihak suami tidak membacakan ikrar talak di pengadilan. Sedangkan dalam cerai gugat, tidak ada kewajiban untuk membacakan ikrar talak.
Perbedaan lain antara cerai gugat dan cerai talak terletak pada penggunaan istilah turunanmya. Cerai talak, suami yang mengajukan permohonan cerai disebut sebagai pemohon. Sedangkan pihak istri yang mau diceraikan disebut termohon.
Sementara dalam cerai gugat, pihak istri yang mengajukan gugatan perceraian disebut penggugat. Sedangkan suami yang digugat disebut sebagai tergugat.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
