JawaPos.com-Nikita Mirzani menghadirkan saksi penting dalam kasus dugaan pemaksaan melakukan hubungan intim dan paksaan melakukan aborsi yang dialami putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, ke hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (23/9).
Nikita Mirzani yang turut hadir mendengarkan secara langsung apa yang disampaikan saksi yang dirahasiakan identitasnya, mengaku sangat marah dan geram. Nikita mengaku tidak menyangka sebelum perlakuan terhadap Lolly ternyata.sudah sangat parah.
"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, biarkanlah berproses. Kalau dengar cerita (dari saksi), kalau nggak ada hukum di Indonesia, gua lindes dech," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid yang mendampingi Nikita Mirzani juga mengatakan hal senada. Meski tidak menceritakan apa sebenarnya kesaksian yang diucapkan saksi, Fahmi memberikan penggambaran tentang kekejaman dialami Lolly dengan satu kata.
"Sadis," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid menyebut, Vadel Badjideh harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang sudah dia lakukan. Apalagi kasus yang dialami Lolly ini didukung dengan banyak bukti dan saksi.
"Ini saksi kuncinya banyak ya. Ada beberapa saksi yang berkomunikasi melalui WhatsApp, tapi ada yang berkomunikasi langsung, bertemu, dan berjalan bersama," papar Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut dia mengatakan, laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh tidak membutuhkan pengakuan dari Vadel. Oleh sebab itu, Fahmi Bachmid tidak ambil pusing atas bantahan yang diberikan Vadel ataupun kuasa hukumnya.
"Seseorang yang dilaporkan, seseorang yang menjadi tersangka, seseorang yang menjadi terdakwa, jangankan membantah satu kali, kalau perlu tiap hari suruh membantah. Kami tidak akan pusing karena kami berdasarkan bukti-bukti yang ada, berdasarkan saksi, bukti tertulis, WA, hasil visum. Kita tak butuh pengakuan dia," tegas Fahmi Bachmid. (*)