Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 23.36 WIB

Tak Terima Raffi Ahmad Difitnah, Hotman Paris: Dia Bekerja Sejak Usia Belasan Tahun

Pengacara Hotman Paris meyakini bahwa tudingan Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk mengelola dan membesarkan perusahaan RANS Entertainment sama sekali tidak benar. - Image

Pengacara Hotman Paris meyakini bahwa tudingan Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk mengelola dan membesarkan perusahaan RANS Entertainment sama sekali tidak benar.

JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris meyakini bahwa tudingan Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk mengelola dan membesarkan perusahaan RANS Entertainment sama sekali tidak benar.

"Raffi Ahmad difitnah. Disebarkan di medsos bahwa Raffi melakulan pencucian uang ratusan miliar. Tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana itu," aku Hotman Paris dalam video diunggah di Instagram pribadinya.

Hotman menyatakan dalam kasus tindak pidana pencucian uang, harus ada kasus induknya terlebih dahulu. Tanpa hal tersebut, maka tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.

"Tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada pidana induknya. Apakah itu korupsi atau apa," ujar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik itu meyakini Raffi Ahmad membangun dan membesarkan RANS Entertainment bukan dari uang haram. Sebab, dia tahu ayah dua anak itu termasuk orang pekerja keras setiap hari.

"Kami adalah orang-orang yang kerja keras dari pagi, siang, sore. Saya ke Bali juga bekerja. Raffi Ahmad bekerja sejak usia belasan tahun," tuturnya.

Hotman Paris bahkan menantang Ketua NCW Hanifa Sutrisna yang sempat mengungkap adanya uang haram hasil korupsi 'dicuci' di perusahaan Raffi Ahmad untuk menggandeng 100 pengacara. Dia pun mengaku siap untuk menghadapinya bersama Raffi Ahmad.

Kabar bahwa Raffi Ahmad dan RANS Entertainment menjadi pengumpul dana dari hasil korupsi sebelumnya disampaikan oleh Ketua NCW Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan juga diunggah di akun TikTok DPP NCW.

Dia mengatakan, Raffi Ahmad dan RANS Entertainment diduga menjadi tempat pencucian uang para koruptor setelah adanya dugaan aliran dana tidak wajar dengan nilai fantastis mengalir kepada suami Nagita Slavina itu dan juga perusahaannya.

Secara lantang dia menyatakan, ada dugaan dana dalam jumlah besar dari sejumlah koruptor dan terdakwa korupsi mengalir kepada Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

Salah satu uang haram yang disebut mengalir ke Raffi Ahmad berasal dari mantan jenderal yang saat ini mendekam di dalam penjara. Hanya saja, dia tak menyebutkan siapa sosok mantan jenderal yang dimaksud.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore