Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2024 | 01.10 WIB

Pernah Ditangkap BNN, Raffi Ahmad Ngomong Langsung ke Rafathar

Raffi Ahmad. (YouTube BW) - Image

Raffi Ahmad. (YouTube BW)

JawaPos.com - Selebritis papan atas, Raffi Ahmad diketahui pernah berada di juram hitam lantaran dirinya sempat ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) saat dirinya tengah berpesta di rumahnya semasa muda.

Pria yang dijuluki Sultan Andhara ini ternyata tak menutupi kejadian tersebut pada putra sulungnya, Rafathar Malik Ahmad.

Raffi Ahmad bahkan menerapkan keterbukaan dalam mendidik anaknya, hingga menceritakan seluruh pengalamannya kepada Rafathar soal dirinya yang sempat ditangkap hingga masuk pusat rehabilitasi 2013 silam.

Hal tersebut dibeberkan suami Nagita Slavina saat hadir di podcast kanal Youtube Taulany TV.

Pria kelahiran 17 Februari 1987, mengungkapkan bahwa Rafathar sudah mengetahui fakta tersebut, dan bahkan Raffi menunjukkan berita di mesin pencarian Google yang mencakup peristiwa penangkapannya.

"Gue ngomong sama anak gue, Rafathar tahu, gue kasih lihat di Google," kata Raffi menceritakan, dikutip Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, Rafathar bahkan terkejut dengan informasi yang langsung diberikannya.

Namun Raffi Ahmad langsung menjelaskan apa adanya. Ia mengakui bahwa pada masa lalu, dia pernah terlibat dalam perilaku nakal dan memilih pergaulan yang tidak tepat.

"Papa dulu tidak mengerti dan penyalahgunaan (narkoba)," jelasnya.

"Jadi Rafathar, kalau ada teman yang memberikan ini, memberikan itu, Rafathar jangan sampai seperti papa," pesan Raffi kepada Rafathar memberikan motivasi dalam menjalani kehidupan.

Sebagai seorang ayah, Raffi Ahmad berusaha membimbing anaknya dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan, kesalahan yang pernah dilakukannya, dan bagaimana belajar dari pengalaman tersebut untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore