Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 23.16 WIB

Nirina Zubir Nyatakan Diri Mundur dari Aktivitas Mendukung Para Paslon Pilpres 2024 karena Tak Singgung Komitmen Berantas Mafia Tanah

Nirina Zubir. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Nirina Zubir. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Nirina Zubir menyatakan mundur dari aktivitas mendukung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Ini dilakukannya karena tidak ada satupun dari ketiga Capres berkomitmen memberantas mafia tanah, dikutip dari POJOK SATU.

Hal tersebut disampaikan Nirina Zubir di laman Instagram-nya, Kamis, 11 Januari 2024. "Dengan berat hati, Na (sapaannya) menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024," tulisnya.

Nirina Zubir menjelaskan sebagai korban mafia tanah, dia menyadari para Capres-Cawapres 2024, tidak ada yang menyinggung persoalan ini dalam debat atau lainnya.

"Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami belum ada jalan keluar, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini blm ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini," tegasnya.
 
Nirina mengajak para Capres untuk membuktikan peduli dan mau menyelesaikan masalah mafia tanah yang banyak dialami warga lainnya selain dirinya.
 

Dia juga menyinggung nama Raffi Ahmad yang sempat mengajaknya ikut mendukung salah satu Capres, namun terpaksa ditolaknya.

"Terima kasih ajakannya ya @raffinagita1717 really apreciatte it," sambungnya.

Presiden Jokowi juga di-mention Nirina dalam postingannya. "Oiya pak @jokowi masalahnya belum juga terselesaikan pak, padahal bapak sudah memberikan instruksi langsung," ungkapnya.

Meski mundur dari aktivitas mendukung Capres-Cawapres, Nirina mengatakan akan tetap menggunakan hak suaranya saat Pemilu nanti.

"Na akan tetap voting. Sayang sekali kalau Na sampe enggak menggunakan hak suara na," pungkasnya.

Seperti diketahui, keluarga Nirina Zubir jadi korban mafia tanah. Kala itu, mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya menggelapkan sertifikat tanah dengan bantuan oknum notaris. Saat ini, tersangka ditahan, namun kerugian miliaran yang diderita Nirina masih belum terselesaikan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore