Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 05.11 WIB

Jon Mathias Siap Bantu Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Artis Ammar Zoni ditangkap polisi di Serpong, Tangerang, karena mengonsumsi narkoba, Selasa (12/12/2023) malam. - Image

Artis Ammar Zoni ditangkap polisi di Serpong, Tangerang, karena mengonsumsi narkoba, Selasa (12/12/2023) malam.

JawaPos.com - Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni dalam kasus perceraian dengan aktris Irish Bella di Pengadilan Agama Depok, mengatakan bahwa dirinya siap memberikan bantuan hukum untuk kliennya dalam kasus narkoba. Ammar Zoni diketahui ditangkap polisi untuk ketiga kalinya akibat kembali terjerat kasus narkoba.

Menurut Jon Mathias, dirinya akan memberikan bantuan hukum apabila ditunjuk oleh keluarga Ammar Zoni sebagai kuasa hukum untuk kasus tersebut.

"Namanya penasihat hukum, sesuai dengan UU, kalau diminta memang berkewajiban (membela). Pengacara kan fungsinya mendampingi, membela hak-hak tersangka," kata Jon Mathias kepada JawaPos.com, Rabu (13/12).

Sampai saat ini dia mengaku belum ditunjuk oleh keluarga Ammar Zoni untuk memberikan pendampingan hukum. Kendati demikian, sebagai sahabat sekaligus pengacara di kasus perceraian, dia memastikan akan datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjenguk sekaligus meneguhkan hati Ammar Zoni.

"Pasti kita silaturahmi juga. Namanya klien dapat musibah, pasti kita tengok. Kalau keluarganya menengok, nanti baru kita akan merapat kesana," tuturnya.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni adalah ketiga kalinya. Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017 dan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 1 tahun rehabilitasi.

Pada Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Atas kasus tersebut, dia pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas dari dalam penjara pada Oktober 2023.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore