Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 November 2023 | 20.15 WIB

Usai Ditangkap, Leon Dozan Penganiaya Kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora Resmi Ditahan

Leon Dozan bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Abdul Rahman/ JawaPos.com) - Image

Leon Dozan bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Abdul Rahman/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Leon Dozan, putra aktor senior Willy Dozan dan Betharia Sonata, ditangkap atas kasus dugaan penganiaaan dilakukan terhadap kekasihnya bernama Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk.
 
Susatyo mengatakan, Leon Dozan ditangkap polisi tadi malam, Kamis (17/11), saat sedang berada di rumahnya di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan.
 
"Tadi malam telah kami melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
 
 
Setelah melakukan penangkapan, hari ini  diputuskan Leon Dozan ditahahan. Yang bersangkutan dikenakan Pasal  351 KUHP Tentang Penganiayaan.
 
"Mulai hari ini kami menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tuturnya.
 
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengatakan, kekerasan yang dilakukan Leon Dozan terhadap Rinoa Najwa Aurora  sudah dua kali terjadi.Kasus pertama dimaafkan namun sayangnya masih mengulanginya kembali.
 
 
"Pertama, pada 30 september 2023 lalu. TKP-nya di Mal Cinere. Kedua, tanggal 7 November 2023  TKP-nya adalah di kediaman korban di jalan Biak, Gambir," tuturnya.
 
Kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 8 November 2023. Berhubung lokasi kejadiannya di daerah Jakarta Pusat, maka kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Metro Jakarta Pusat.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore