Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 14.52 WIB

Codeblu Buat Laporan ke Polda Metro Jaya, Farida Nurhan Gandeng Pengacara Nikita Mirzani

Farida Nurhan bersama pengacara Fahmi Bachmid. - Image

Farida Nurhan bersama pengacara Fahmi Bachmid.

JawaPos.com - Perseteruan sesama food vlogger pada akhirnya berujung laporan polisi. Hal ini setelah Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/9). Dilaporkan ke polisi, Farida Nurhan pun telah menggandeng pengacara Fahmi Bachmid yang selama ini dikenal sebagai kuasa hukum dari Nikita Mirzani.

Farida Nurhan menunjukkan foto dirinya bersama sang pengacacara di Instagram Story-nya. "Terima kasih Bang Fahmi sudah baik sekali sama Omay (sapaan akrab Farida Nurhan, Red), akhirnya dapat ilmu baru Omay," tulis Farida.

Farida mengaku baru kali ini menggadeng pengacara. "Belum pernah didampingi lawyer sebelumnya, benar-benar berpelangi sekali hidup Omay ini," jelas Farida seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Sementara itu, laporan terhadap Farida Nurhan diketahui dari posting-an Codeblu di Instagram Story, Senin (25/9). Akun Codeblu mengunggah surat tanda penerimaan laporan dan dibubuhi caption "Ditunggu semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin". Dia menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Surat tanda penerimaan laporan yang diunggah akun Codeblu.

Laporan itu memang tertera nama terlapor diblur. Namun, bisa ditebak karena huruf depan masih terlihat yaitu atas nama F dan kemudian ada huruf N pada nama belakang.

Farida Nurhan dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Traksaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Elektronik. Yaitu, Pasal 27 (3) Junto Pasal 25 (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Dimana, pelapor merasa terlapor telah memfitnah lewat posting-an di TikTok.

Sebelumnya, Farida Nurhan sempat mengunggah rekaman suara Bang Madun 'Nyak Kopsah', pemilik Warung Madung Oseng, dengan mertuanya atau ibu dari istrinya. Disebutkan pemilik akun Codeblu telah melarikan anak gadisnya.

Codeblu yang selama ini menyembunyikan identitas aslinya di setiap konten review, oleh Farida Nurhan diumbar. Hal ini yang membuat Codeblu membuat laporan polisi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore