
Kantor Hukum Dr. Ikhsan Abdullah & Co, yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Prima Hidup Lestari dengan produk kue Patisserielairmont (Clairmont Patisserie). (Istimewa)
JawaPos.com - Kantor Hukum Dr. Ikhsan Abdullah & Co, yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Prima Hidup Lestari dengan produk kue Patisserielairmont (Clairmont Patisserie) yang telah bersertifikasi halal dengan Nomor ID314100210600101 25, secara resmi telah melaporkan William Codeblu (dikenal sebagai Codeblu atau CB) ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan yang dinilai merugikan reputasi dan kegiatan usaha kliennya.
Laporan telah terdaftar dengan Nomor STTL/51/11/2026/BARESKRIM dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang memuat informasi tidak benar, sehingga membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont Patisserie dan berdampak pada kerusakan reputasi serta gangguan terhadap aktivitas usaha.
Dalam proses klarifikasi, William Codeblu telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui ketidakbenaran data yang digunakan. Meskipun klien telah memberikan maaf secara pribadi, namun karena perbuatan dilakukan di ruang publik digital dan menimbulkan kerugian nyata, proses hukum tetap ditempuh demi kepastian hukum dan perlindungan dunia usaha.
Tidak hanya itu, pihak Clairmont juga melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini kasus tersebut tidak tindaklanjuti atau mandek. Sehingga, pihak Clairmont memilih mencabut laporan tersebut dan melaporkan Codeblu ke Bareskrim Polri.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemberi nastar berjamur bukanlah Clairmont Patisserie, melainkan seseorang dengan inisial "R" yang mengaku sebagai karyawan Clairmont. Namun, pihak Clairmont menjelaskan bahwa "R" adalah mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka pada tahun 2022 hingga 2024 dan saat ini tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
"Kami tidak pernah mendapatkan komplain dari panti asuhan mengenai nastar berjamur, namun masih banyak netizen yang bertanya dan mengira bahwa Clairmont lah yang tega melakukan hal ini," ujar pihak Clairmont Patisserie.
Hingga berita ini diterbitkan, JawaPos.com sedang mencari konfirmasi dari pihak Codeblu.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
