Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2023 | 06.48 WIB

Pakar FYP Leo Giovanni Kena Tipu MCN Tiongkok, dr Richard Lee: Ini Penjajahan Online

Dokter Richard Lee  kecewa dengan seorang apoteker. - Image

Dokter Richard Lee kecewa dengan seorang apoteker.

JawaPos.com – Aplikasi TikTok mulai marak di Indonesia pada 2020 lalu. Aplikasi berbentuk video musik tersebut bahkan populer di semua kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari artis, pejabat, publik figur dan yang lainnya. 

Namun, dibalik ketenarannya, pakar FYP TikTok, Leo Giovanni mengaku telah tertipu dengan modus MCN (Multi Channel Network) yang menaunginya dalam Aplikasi  tersebut. Hal ini dibuka langsung dalam podcast YouTube dr Richard Lee.

“Maka dari itu, hari ini langsung hadir didepan saya orang yang kena tipu (MCN Tiongkok), ada Leo Giovanni,” terang dr. Richard yang dilansir pada Sabtu (26/8).

Leo Giovanni sendiri membenarkan hal tersebut bahkan menceritakan secara detail. Dimana menurutnya, MCN yang menjadi pihak ketiga seharusnya mengajari dan mengedukasi kreator untuk memonetisasi akun, mereka malah hanya mengambil potomgan komisi kreator tanpa memberi feedback atau pembelajaran apapun. 

"Oh oke, berarti kamu masuk ke MCN yang Cina itu, kamu kerja kamu jualan, dia diem aja gk ada feedback sama sekali. Hubungin kamu enggak, ngajarin enggak, ngasih data enggak, kasih value apapun enggak. Jadi dia sedot aja komisinya," rangkum dr Richard.

Pemilik buku Trik Ngonten TikTok dari 0 Sampai FYP tersebut menjabarkan apa yang ia alami selama ini setelah bergabung dengan MCN Tiongkok. Ia merasa yang seharisnya pihak agency memberikan edukasi perihal konten TikTok namun nyatanya dibiarkan dan komisi tetap dibagi.

Leo bahkan geram saat murid-murid atau teman-teman TikToknya membagi pengalaman MCN mereka yang ternyata lebih sadis dari dia. Leo mengungkapkan bahwa potongan komisi yang seharusnya tidak berlaku jika tidak membuat konten, temannya malah masih saja dipotong komisi.

Melihat kemirisan dari curhatan followers Leo, dr Richard semapt menyebut kasus ini dengan 'penjajahn online' yang ditimpali langsung oleh Leo "wah, perbudakan modern," terangnya. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore