
TM dan SB tidak dipanggil lagi karena saksi AA dirasa sudah cukup dalam sidang prostitusi artis.
JawaPos.com- Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) tampaknya bisa “selamat” dari kursi persidangan. Sebab, dua selebriti ini sepertinya tidak akan dihadirkan kembali sebagai saksi. Kehadiran Amel Alvi (AA) sebagai saksi persidangan prostitusi online, Kamis (1/10) lalu, sepertinya bukan hanya meringankan dakwaan Robby Abbas (RA) saja. Tetapi juga TM dan SB.
”Hakim memang minta AA dari sidang-sidang awal. Tapi untuk TM dan SB tidak, karena saksi dirasa sudah cukup,” ujar Dahlan Pido, selaku Kuasa Hukum RA usai persidangan di areal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Dalam sidang beragandekan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi. Satu di antaranya dari kalangan selebriti, yaitu AA. Sedangkan dua lainnya sudah disidangkan.
Namun karena beralasan tidak bisa hadir, dua saksi yang diketahui bernama Henry Lesmana dan Adelia Wardhani tersebut hanya dibacakan oleh pihak JPU. ”Saksi dari JPU, dibacakan saja karena tidak bisa hadir. Hakim menanyakan kepada kami keberatan atau tidak, kami silakan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Dahlan, dalam sidang tersebut tidak disinggung kenapa jaksa tidak menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan TM dan SB. ”Di sidang pun nggak disinggung dua orang ini,” paparnya.
Ketidakhadiran TM dan SB, terang Dahlan, bukanlah wewenangnya. Akan tetapi semua itu hak dari JPU. ”Kenapa dinyatakan cukup artisnya cuma satu? Tanyakan ke JPU,” jelasnya.
Namun, bisa jadi ketidakhadiran TM dan SB meringankan kasus yang didakwakan kepada RA. Hanya saja, jika dalam kesaksian berikutnya dibutuhkan kesaksian dua selebritis tersebut, tentunya pihak JPU bisa menghadirkan mereka.
”Kita sih maunya meringankan, tapi dia tidak menggunakan kesaksiannya kan?” katanya. Dalam sidang berikutnya, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi, untuk kroscek kebenarannya. Jika dalam persidangan tersebut tidak dibutuhkan bisa jadi mereka tidak akan dihadirkan. ”Lihat nanti hari Kamis, siapa yang dijadikan saksi Robby nanti dipertemukan,” pungkasnya. (ash/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
