Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2015 | 20.46 WIB

TM dan SB Tak Dipanggil Lagi di Sidang Prostitusi Artis, Kok Bisa?

TM dan SB tidak dipanggil lagi karena saksi AA dirasa sudah cukup dalam sidang prostitusi artis. - Image

TM dan SB tidak dipanggil lagi karena saksi AA dirasa sudah cukup dalam sidang prostitusi artis.

JawaPos.com- Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) tampaknya bisa “selamat” dari kursi persidangan. Sebab, dua selebriti ini sepertinya tidak akan dihadirkan kembali sebagai saksi. Kehadiran Amel Alvi (AA) sebagai saksi persidangan prostitusi online, Kamis (1/10) lalu, sepertinya bukan hanya meringankan dakwaan Robby Abbas (RA) saja. Tetapi juga TM dan SB.



”Hakim memang minta AA dari sidang-sidang awal. Tapi  untuk TM dan SB tidak, karena saksi dirasa sudah cukup,” ujar Dahlan Pido, selaku Kuasa Hukum RA usai persidangan di areal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/10).



Dalam sidang beragandekan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi. Satu di antaranya dari kalangan selebriti, yaitu AA. Sedangkan dua lainnya sudah disidangkan.



Namun karena beralasan tidak bisa hadir, dua saksi yang diketahui bernama Henry Lesmana dan Adelia Wardhani tersebut hanya dibacakan oleh pihak JPU. ”Saksi dari JPU, dibacakan saja karena tidak bisa hadir. Hakim menanyakan kepada kami keberatan atau tidak, kami silakan saja," ujarnya.



Lebih lanjut, dikatakan Dahlan, dalam sidang tersebut tidak disinggung kenapa jaksa tidak menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan TM dan SB. ”Di sidang pun nggak disinggung dua orang ini,” paparnya.



Ketidakhadiran TM dan SB, terang Dahlan, bukanlah wewenangnya. Akan tetapi semua itu hak dari JPU. ”Kenapa dinyatakan cukup artisnya cuma satu? Tanyakan ke JPU,” jelasnya.



Namun, bisa jadi ketidakhadiran TM dan SB meringankan kasus yang didakwakan kepada RA. Hanya saja, jika dalam kesaksian berikutnya dibutuhkan kesaksian dua selebritis tersebut, tentunya pihak JPU bisa menghadirkan mereka.



”Kita sih maunya meringankan, tapi dia tidak menggunakan kesaksiannya kan?” katanya. Dalam sidang berikutnya, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi, untuk kroscek kebenarannya. Jika dalam persidangan tersebut tidak dibutuhkan bisa jadi mereka tidak akan dihadirkan. ”Lihat nanti hari Kamis, siapa yang dijadikan saksi Robby nanti dipertemukan,” pungkasnya. (ash/jpg)

Editor: wawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore