Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 20.10 WIB

Meski Dilarang Posan Tobing, Kotak Tegaskan Tetap Nyanyikan Lagu Karya Bersama

Band Kotak merilis lagu baru berjudul - Image

Band Kotak merilis lagu baru berjudul

JawaPos.com - Grup band Kotak menegaskan sikapnya tidak akan pernah membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing dan juga Julia Angela Lepar di masa yang akan datang.

Mereka mengaku sejatinya sudah tidak pernah lagi membawakan lagu-lagu ciptaan dua mantan personel Kotak tersebut sejak beberapa tahun belakangan.

Namun khusus lagu-lagyu yang merupakan karya bersama, Kotak juga menegaskan sikapnya akan tetap menyanyikan lagu-lagu itu sekalipun ada larangan dari Posan Tobing.

Baca Juga: Selesai KKN Diantar Satu Desa, Datang sebagai Tamu Pulang sebagai Keluarga

"Tidak mungkin ada hak orang disana tiba-tiba dilarang secara sepihak.Klien kami akan tetap menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bersama," kata Sheila A Salomo,pengacara band Kotak, di bilangan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Hal senada juga ditegaskan oleh Tantri Syalindri Ichlasari selaku vokalis Kotak.Tidak ada keraguan sama sekali pada dirinya dan teman-temannya, untuk grup musik Kotaka membawakan lagu-lagu karya bersama.

Baca Juga: Masuk Radar Cawapres Ganjar, Puan Akan Temui Cak Imin Siang Ini

Bagi Tantri, pelarangan Posan Tobing itu tidak berdasar karena personel Kotak juga memiliki andil atas penciptaan lagu-lagu yang merupakan karya bersama.

"Lagu-lagu yang diciptakan bersama ya semuanya memiliki hak yang sama. Kalau beliau mau membawakan lagu-lagu itu ya boleh, silakan. Kalau dari kita sendiri, kita sepakat untuk membawakannya," tegas Tantri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore