Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Jumat, 22 Mei 2026 | 23.24 WIB

Raker Komisi XI dengan OJK Bahasa Regulasi Bursa Karbon

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 5
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi (kiri) dan Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Raker tersebut membahas penguatan regulasi tata kelola bursa karbon, yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025.

Aturan ini menjadi langkah pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional serta menjadi instrumen nilai ekonomi karbon.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore