Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 30 April 2026 | 16.04 WIB

Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan

Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 6
Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 28 April 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan mencapai 12.307.324, adapun batas waktu pelaporan pada 30 April 2026.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore