Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 15 Oktober 2026 | 17.11 WIB

Razia Tramadol

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
1 / 7
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Razia ini dilakukan sebagai upaya mengawasi peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi pengawasan untuk menindaklanjuti dugaan peredaran tramadol yang tidak sesuai ketentuan.

Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.

Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan risiko kesehatan, termasuk ketergantungan dan efek samping berbahaya.

Melalui razia tersebut, petugas berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat di kawasan KS Tubun dan sekitarnya.

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore