
pembangunan 47 tower rusun ASN dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN). (Kementerian PKP).
JawaPos.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjadi sorotan, setelah dilabeli sebagai kota hantu oleh The Guardian, media asal Inggris.
Legislator menilai label negatif media asing tersebut seharusnya bisa menjadi evaluasi bagi pembangunan IKN.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan, label negatif itu harus dijawab secara konkret oleh Otorita IKN (OIKN) melalui peningkatan kinerja dan publikasi progres pembangunan yang transparan kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin kepada wartawan, Minggu (2/11).
Ia menekankan, label negatif dari media asing justru bisa menjadi bahan refleksi bagi OIKN untuk memperbaiki kinerjanya, terutama dalam tata kelola komunikasi publik.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan arah pembangunan nasional termasuk percepatan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” tutur Khozin.
Khozin mengingatkan agar OIKN mengawal target pembangunan dengan optimal, termasuk memperbaiki strategi komunikasi publik.
Ia mengingatkan, citra negatif dari media asing bisa berdampak buruk terhadap persepsi investor dan masyarakat internasional.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” jelasnya.
Khozin mengingatkan bahwa secara politik, masa depan IKN sudah memiliki landasan hukum dan dukungan anggaran yang kuat. Ia pun meminta OIKN membuktikan bahwa IKN adalah simbol kemajuan, bukan kota mati.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahu, The Guardian menyoroti masa depan IKN setelah berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo. Media asal Inggris itu menilai pembangunan IKN mengalami perlambatan.
Terutama dengan menurunnya alokasi APBN, progres konstruksi yang tidak secepat sebelumnya, dan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru sekitar 2.000 orang dari target jutaan pendatang pada 2030.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
