Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 April 2025 | 03.34 WIB

BKN Telah Siapkan Sistem Administrasi Digital Khusus ASN Pindah ke IKN

Kepala BKN Zudan A. Fakrulloh. (Antara). - Image

Kepala BKN Zudan A. Fakrulloh. (Antara).

JawaPos.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan telah menyiapkan sistem administrasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini tetap disiapkan meskipun pemindahan ASN ke IKN masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sistem tersebut telah disiapkan dalam bentuk fitur ASN Digital yang terdapat dalam Aplikasi BKN. Melalui fitur tersebut nantinya seluruh ASN yang pindah ke IKN dapat secara mudah dilakukan validasi dan verifikasi untuk penempatan barunya.

Bahkan, melalui fitur ASN Digital pegawai yang pindah di IKN akan bisa diketahui tinggal di blok, rusun, dan tower mana.

"Ini kita siapkan fiturnya, sehingga bisa diketahui dari ASN mana, kemudian ditempatkan dan dapat blok hunian di rusun atau di tower yang mana. Itu sudah kita siapkan," kata Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).

Meski begitu, Zudan memastikan bahwa sistem administrasi itu baru bisa dilakukan jika pemerintah telah memberikan kepastian soal jadwal pemindahan ASN ke IKN

Zudan menyebut hingga saat ini BKN belum mendapatkan daftar resmi pegawai kementerian dan lembaga (K/L) yang akan melakukan penempatan di IKN. 

"Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," tutup Zudan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengaku telah melayangkan surat penundaan kepada seluruh K/L di Kabinet Merah Putih. Surat tersebut telah ditandatangani pada 24 Januari 2025.

Dia menjelaskan, penundaan itu dilakukan sebagai bentuk pertimbangan atas strategi pembangunan IKN terbaru dan kesiapan infrastruktur seiring dengan bertambahnya jumlah K/L.

Menteri Rini menyampaikan soal kepastian pemindahan ASN ke IKN masih menunggu arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, kata Rini, mengenai Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan IKN masih belum ditandatangani oleh Prabowo hingga hari ini.

"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan, adapun jadwal pemindahannya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," ujar Rini.

"Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," lanjutnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore