Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 16.31 WIB

OIKN Memperbolehkan Gojek untuk Tetap Beroperasi di KIPP IKN dengan Menggunakan Micromobilty

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kementerian PUPR. - Image

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kementerian PUPR.

JawaPos.com–Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan mengenai layanan jasa online seperti Gojek dan lain sebagainya masih bisa dijalankan dengan menggunakan micromobility di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

”Pengantaran makanan atau apapun tidak melalui motor, tapi menggunakan micromobility. Jadi saya sampaikan bahwasanya Gojek, GoFood, dan apapun itu namanya bukan berarti tidak boleh beroperasi di KIPP tetapi mereka beroperasinya menggunakan micromobility di mana seluruh gedung di IKN Nusantara konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain,” ujar Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah dikutip Antara.

Resdianyah mengungkapkan, yang tidak diperbolehkan yakni operasionalan sepeda motor di KIPP, bukan layanan seperti Gojek, Gofood maupun sejenisnya. ”Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility,” ujar Resdiansyah.

OIKN akan memastikan kawasan transit oriented development (TOD) akan sesuai dengan rancangan di KIPP dengan tidak adanya operasional motor biasa maupun listrik. 10 Minute City merupakan sebagian dari rancangan untuk IKN Nusantara, dimana untuk menuju halte, kantor, dan permukiman menjadi lebih cepat.

”Konsep transportasi yang digunakan untuk IKN Nusantara yakni active mobility seperti berjalan kaki, bersepeda, transportasi publik, dan microbility. Maka OIKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang? Kita lihat kondisinya bagaimana. Karena perintah presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi,” ucap Resdiansyah.

Microbility yakni kendaraan kecil dengan kecepatan di bawah 25 KM/jam seperti sepeda, sepeda listrik, dan sebagainya. IKN Nusantara harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 63/2022 yakni sebagai kota yang kompak dan berkembang. Tujuan pembangunan IKN Nusantara sebagai kota masa depan yang masyarakatnya lebih banyak menggunakan transportasi umum dengan mengusung konsep transit oriented development (TOD).

Tujuan dari rencana tersebut agar masyarakat dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan aman. Masyarakat akan lebih banyak berjalan, bersepeda, menggunakan transportasi umum, dan menjadikan kota yang kompak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore