
Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos
JawaPos.com - Pada hakikatnya setiap makhuk di muka bumi ini diciptakan berpasang-pasangan. Dalam Islam soal menikah sangat diatur. Terutama kelompok lawan jenis yang bisa dinikahi. Di luar ketentuannya, maka lawan jenis itu tidak bisa dinikahi.
Nah, ini ketentuan bagi laki-laki yang ingin menikah. Mereka harus memperhatikan kelompok perempuan berikut. Golongan perempuan ini tidak bisa dinikahi karena bagian dari mahram. Hal itu juga telah diatur dalam Alquran [QS. an-Nisa (4): 23]
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23]
8. Ibu-ibumu yang menyusui kamu. Ibu susu. Artinya jika seorang laki-laki disusui oleh perempuan yang bukan ibu kandungnya, maka perempuan itu tidak bisa dinikahi. Perempuan itu termasuk golongan mahram.
9. SAaudara perempuan sepersusuan. Artinya, selain ibu susu, anak perempuan yang menyusu dengan ibu susumu, maka haram dinikahi. Meskipun perempuan itu tidak memiliki tali darah dengan sang lelaki. Namun, perempuan itu menjadi saudara sepersusuan.
10. Mertua.
Baca Juga: BCL Sempat Ragu Menikah Lagi, Sampai Akhirnya Ketemu Tiko Aryawardhana
11. Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya. Maksud dari penjelasan ayat ini adalah anak tiri. Seseorang lelaki yang menikah dengan perempuan berstatuskan janda. Si janda itu memiliki anak perempuan, maka anaknya itu tidak bisa dinikahi, jika si lelaki itu berpisah dengan istrinya itu. Baik berpisah secara hidup atau cerai atau mati.
12. Haram menikahi menantu. Seorang lelaki haram baginya menikahi menantu perempuannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022