
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tiga layanan untuk peserta dihapus meliputi katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik.
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai aturan baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membuat resah masyarakat. Aturan itu menyangkut pencabutan layanan meliputi katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, serta rehabilitasi medik. Selain itu, BPJS juga membatasi layanan untuk peserta penderita kanker.
Merespons pengurangan manfaat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengklaim, sudah banyak pihak yang mempertanyakan soal polemik ini. Namun, lembaga legislator belum dapat memberikan sikap lebih lanjut soal masalah ini.
"Kami belum bisa menjawab secara baik. Pasalnya, kami belum meminta keterangan resmi dari BPJS Kesehatan terkait masalah ini," kata Saleh kepada JawaPos.com, Jumat (27/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan sesegera mungkin memanggil BPJS Kesehatan untuk menjelaskan persoalan ini. Rapat dengan BPJS Kesehatan diharapkan tetap akan digelar kendai saat ini parlemen telah memasuki masa reses.
"Kami lagi mencari kemungkinan rapat pada masa reses ini. Agar bisa rapat di masa reses, perlu mendapat izin pimpinan DPR. Mudah-mudahan izin diberikan, sebab persoalan ini sudah menjadi sorotan DPR secara institusional," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan mengklaim aturan itu sebagai upaya optimalisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pembatasan tiga layanan kesehatan diatur dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018.
Terbitnya peraturan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan khususnya Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Pasal 24 ayat (3) yang menyebutkan BPJS Kesehatan dapat mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan, efisiensi dan efektivitas jaminan kesehatan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
