Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juli 2018 | 04.15 WIB

RUU SDA Tak Melibatkan Kementerian Perindustrian, Ini Kata Basuki

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljo mengaku tak mengetahui jika pembahasan RUU SDA, tak melibatkan Kementerian Perindustrian - Image

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljo mengaku tak mengetahui jika pembahasan RUU SDA, tak melibatkan Kementerian Perindustrian

JawaPos.com - Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai RUU tersebut bertentangan dengan UU No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.


Melalui UU tersebut, pemerintah mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan industri di berbagai wilayah. Namun keberadaan RUU SDA justru memberatkan pelaku industri baik besar, kecil dan menengah untuk dapat bertumbuh.


Di sisi lain, pembahasan RUU SDA juga tak melibatkan Kementerian Perindustrian, yang notabene saling berkaitan.

Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tentang tidak dilibatkannya Kemenperin, bukan ranah dirinya.


"Amanat Presiden, ada 6 kementerian yang terlibat dalam pembahasan RUU SDA ini, Kemenkumham, KLHK, ESDM, PUPR, Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri. Kenapa Kemenperin tidak dilibatkan? Tanyakan ke Setneg," ujar Basuki usai penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) RUU SDA di komisi V DPR RI, Senin (23/7).


Namun, meski Kemenperin tidak dilibatkan, bukan berarti tidak dapat memberi masukan. Dikatakan Basuki, Industri tidak perlu merasa terancam mengingat RUU SDA justru akan mengatur bentuk kerjasama pemerintah dengan swasta.


"Sekarang semua kegiatan bisa dikerjasamakan antara pemerintah dan swasta. Apalagi yang menyangkut air. Disamping air tidak ada substitusi (pengganti), air juga meguasai hajat hidup orang banyak," papar Basuki.


Dijelaskan Basuki, sesuai amanat MK, Negara harus menjamin hak rakyat atas air. Jika hak rakyat sudah terpenuhi, baru kemudian SDA dapat diusahakan melalui BUMD dan BUMN.


"Bagaimana nantinya kerjasama pemerintah dengan swasta inilah yang akan diatur dalam RUU SDA," jelas Basuki.


Terkait hal-hal yang bersifat financial seperti bank garansi yang selama ini menjadi keberatan kalangan industri, Basuki sendiri enggan berkomentar. "Itu kan teknis, nantilah, katanya.


Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keberatannya terhadap RUU SDA yang dinilai merusak iklim investasi Indonesia. Mereka menilai pemerintah terkesan tergesa-gesa untuk mengesahkan RUU SDA.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore