
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Proses penetapan UMP Jawa Timur 2026 berjalan lambat akibat perbedaan usulan yang mencolok. Serikat pekerja mendorong kenaikan Rp 900 ribu, sedangkan APINDO hanya mengajukan Rp 117 ribu.
Sekertaris Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur telah merampungkan pembahasan usulan nilai UMP 2026.
"Rapatnya sudah digelar Jumat lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, menghasilkan 2 angka yang berbeda dari unsur Serikat Pekerja/ Buruh dan dari unusr APINDO," tutur Jazuli, Selasa (23/12).
Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan nilai UMP Jawa Timur 2026 sebesar Rp 3.218.344,20, artinya naik 912.359,20 atau 39,56 persen dari UMP tahun sebelumnya, yakni Rp Rp 2.305.985.
"Nilai UMP Rp 3.218.344,20 didapat dari indeks tertentu atau alfa (α) yang bernilai 0,90 dikali KHL Jawa Timur tahun 2025. Ini sesuai dengan Putusan MK dan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan," lanjutnya.
Menurut Jazuli, nilai UMP Jawa Timur 2026 yang diusulkan Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh juga akan memperkecil disparitas upah di Jawa Timur yang saat ini mencapai angka 116 persen
"UMK tertinggi tertinggi di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya itu Rp. 5.032.635, sementara UMK terendah itu Kabupaten Situbondo Rp 2.335.209. Artinya ada selisih Rp 2.697.426," terang Jazuli.
Angka berbeda diusulkan Dewan Pengupahan Jawa Timur unsur APINDO. Pihak pengusaha mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp 2.423.359,63 atau naik 5,09 persen atau Rp 117.374,63 dari UMP 2025.
Angka tersebut dihitung melalui formulasi penyesuaian UMP, dengan memperhitungkan inflasi Jawa Timur sebesar 2,53 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, serta nilai alfa sebesar 0,5.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
Usulan mana yang akan dikabulkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa? Para buruh hingga kini sedang menantikan kabar tersebut. Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyebut UMP 2026 akan diumumkan mendekati tenggat 24 Desember 2025.
"Batasnya 24 Desember, ya. Jadi mulai hari ini kita bertemu dengan kedua belah pihak (Serikat Buruh dan APINDO) dan kita menunggu dari (hasil) rapat-rapat dewan pengupahan," tutur Adhy di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/12).
***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
