
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Proses penetapan UMP Jawa Timur 2026 berjalan lambat akibat perbedaan usulan yang mencolok. Serikat pekerja mendorong kenaikan Rp 900 ribu, sedangkan APINDO hanya mengajukan Rp 117 ribu.
Sekertaris Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur telah merampungkan pembahasan usulan nilai UMP 2026.
"Rapatnya sudah digelar Jumat lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, menghasilkan 2 angka yang berbeda dari unsur Serikat Pekerja/ Buruh dan dari unusr APINDO," tutur Jazuli, Selasa (23/12).
Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan nilai UMP Jawa Timur 2026 sebesar Rp 3.218.344,20, artinya naik 912.359,20 atau 39,56 persen dari UMP tahun sebelumnya, yakni Rp Rp 2.305.985.
"Nilai UMP Rp 3.218.344,20 didapat dari indeks tertentu atau alfa (α) yang bernilai 0,90 dikali KHL Jawa Timur tahun 2025. Ini sesuai dengan Putusan MK dan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan," lanjutnya.
Menurut Jazuli, nilai UMP Jawa Timur 2026 yang diusulkan Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh juga akan memperkecil disparitas upah di Jawa Timur yang saat ini mencapai angka 116 persen
"UMK tertinggi tertinggi di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya itu Rp. 5.032.635, sementara UMK terendah itu Kabupaten Situbondo Rp 2.335.209. Artinya ada selisih Rp 2.697.426," terang Jazuli.
Angka berbeda diusulkan Dewan Pengupahan Jawa Timur unsur APINDO. Pihak pengusaha mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp 2.423.359,63 atau naik 5,09 persen atau Rp 117.374,63 dari UMP 2025.
Angka tersebut dihitung melalui formulasi penyesuaian UMP, dengan memperhitungkan inflasi Jawa Timur sebesar 2,53 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, serta nilai alfa sebesar 0,5.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
Usulan mana yang akan dikabulkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa? Para buruh hingga kini sedang menantikan kabar tersebut. Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyebut UMP 2026 akan diumumkan mendekati tenggat 24 Desember 2025.
"Batasnya 24 Desember, ya. Jadi mulai hari ini kita bertemu dengan kedua belah pihak (Serikat Buruh dan APINDO) dan kita menunggu dari (hasil) rapat-rapat dewan pengupahan," tutur Adhy di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/12).
***

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
