Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Maret 2018 | 01.00 WIB

KPAI Kecewa Guru yang Hukum Muridnya Jilat WC Hanya Dimutasi

MBP, murid SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang dihukum oleh oknum guru RM menjilati WC. - Image

MBP, murid SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang dihukum oleh oknum guru RM menjilati WC.

JawaPos.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perbuatan seorang guru yang rela menghukum muridnya dengan menjilat WC. Anak yang mendapat hukuman itupun sampai muntah.


Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti geram dengan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh guru tersebut. Figur guru yang harusnya menjadi teladan dan idola murid-muridnya menjadi tercoreng akibat perbuatan tercela tersebut.


“Guru yang menghukum anak dengan cara tidak manusiawi seharusnya ditindak tegas, bukan sekedar dimutasi. Apalagi pada tahun 2012, guru tersebut juga pernah melakukan kekerasan dan sudah membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi,” ungkap Retno kepada JawaPos.com, Jumat (17/3).


Menurutnya, Dinas Pendidikan setempat seharusnya memutasi yang bersangkutan ke dinas lain yang tidak berhubungan langsung dengan anak-anak. Sebab, jika tetap ada di lingkungan sekolah bukan tidak mungkin guru tersebut melakukan hal yang sama pada murid-muridnya.


“Ini untuk menghentikan kekerasan sekaligus memberikan efek jera dan pembelajaran pada guru lain agar tidak melakukan perilaku yang sama,” tegasnya.


“Kalau hanya dimutasi ke sekolah lain maka potensi anak lain mengalami kekerasan dari guru tersebut akan tetap ada. Jadi, ini jelas bukan solusi,” lanjut Retno.


Maka, KPAI mengimbau para guru untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa dengan disiplin yang positif bukan dengan kekerasan. Misalnya, jika murid tidak membawa bahan yang diperintahkan guru, maka bisa diminta esok harinya dengan jumlah dua kali lipat.


Sebagai informasi, seorang guru SD Negeri Desa Cempedak Lobang, Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega menghukum muridnya menjilati WC. Hukuman ini diberikan lantaran sang murid tidak membawa tugas kompos pada Jumat (9/3) lalu. Sang murid dihukum menjilati WC sebanyak 12 kali, namun baru empat kali murid itupun muntah.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore